Pengertian Najis : Jenis, Contoh, dan Cara Membersihkannya

Pengertian Najis – Bayangkan diri kita sedang berjalan di taman yang indah, penuh dengan bunga yang mekar dan udara segar yang menyegarkan. Namun, tiba-tiba kita tanpa sengaja menginjak sesuatu yang tidak diinginkan. Sama halnya dalam kehidupan sehari-hari, ada hal-hal yang mungkin terlihat sepele tetapi memiliki dampak besar terhadap kebersihan dan kesucian kita.

Najis adalah segala sesuatu yang dianggap kotor dalam agama islam. Ini termasuk benda-benda seperti kotoran manusia atau binatang yang tidak boleh disentuh atau digunakan dalam ibadah, seperti sholat. Jadi, menjaga kesucian dari najis adalah bagian penting dalam menjaga kebersihan spiritual dan fisik kita.Hari ini, kita akan membahas topik yang sangat penting dalam menjaga kesucian diri dan lingkungan kita, yaitu tentang najis.

Pengertian Najis

Asal usul kata “najis” dapat kita ditelusuri dalam bahasa Arab, yang merupakan bahasa asli bagi agama Islam. Kata najis berasal dari bahasa Arab yaitu najasa yang berarti kotoran. Secara umum, dalam konteks bahasa Arab, “najis” digunakan untuk merujuk pada sesuatu yang kotor atau tidak suci.

Dalam agama Islam, konsep “najis” memiliki makna yang lebih mendalam. Ini merujuk pada segala sesuatu yang dianggap tidak pantas atau tidak layak untuk digunakan dalam ibadah atau kegiatan suci lainnya. Oleh karena itu, kata najis menjadi penting dalam konteks menjaga kebersihan spiritual dan fisik dalam kehidupan sehari-hari umat Islam.

Secara garis besar pengertian najis merujuk pada zat atau benda yang dianggap tidak layak atau tidak suci untuk digunakan dalam ibadah atau kegiatan suci lainnya. Ini termasuk kotoran manusia atau binatang, darah haid, dan bahan lain yang dianggap tidak pantas dalam konteks keagamaan.

Pengertian Najis

Jenis-Jenis Najis

Dalam ajaran Islam, najis atau benda-benda yang dianggap kotor dan harus dihindari serta dibersihkan. Najis sendiri dikelompokkan menjadi tiga bagian. Pembagian ini dilakukan untuk memberikan panduan yang jelas mengenai cara membersihkan dan mengatasi najis tersebut. Berikut adalah macam-macam pembagian najis:

Najis Mughollazdah (Najis Berat)

Najis mugholadoh, atau sering disebut najis mughallazhah, adalah najis berat yang membutuhkan cara penyucian khusus. Contohnya adalah anjing dan babi, serta keturunan dari keduanya. Najis jenis ini berasal dari anjing dan babi. Segala sesuatu yang berasal dari dua hewan tersebut dikategorikan najis Mughollazdah baik air liur, air kencing,kotoran, ataupun darah nya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: ‘Apabila seekor anjing menjilat bejana salah seorang dari kalian, maka hendaklah ia mencucinya tujuh kali, salah satunya dengan tanah.”(HR. Al-Bukhari, No. 172)

Dapat kita simpulkan dari bunyi arti hadist di atas bahwa cara membersihkan najis mugholadoh harus dicuci sebanyak 7 kali dan salah satunya dicampur dengan tanah.

Najis Mukaffafah (Najis Ringan)

Najis mukhaffafah adalah najis yang dianggap ringan dan tidak membutuhkan metode pembersihan yang rumit. Contoh dari najis mukhaffafah yaitu pipis atau air kencing bayi laki-laki yang umurnya di bawah dari 2 tahun dan belum mengonsumsi makanan selain ASI (Air Susu Ibu) . Cara membersihkan najis ini terbilang sederhana cukup dengan memercikkan air pada area yang terkena najis tersebut. Jumlah air yang dipercikan ke najis lebih banyak dari najis itu sendiri. Najis mukhaffafah dikatakan sudah bersih atau tidak ada apabila tidak ada lagi bau, warna, dan rasanya.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ummul Qais bin mihsan

عَنْ أُمِّ قَيْسِ بِنْتِ مِحْصَنٍ قَالَتْ أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِابْنٍ لَهَا لَمْ يَأْكُلِ الطَّعَامَ فَبَالَ فِي حِجْرِهِ فَدَعَا بِمَاءٍ فَنَضَحَهُ وَلَمْ يَغْسِلْهُ

Dalam hadis ini, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa najis dari air kencing bayi laki-laki yang hanya menyusu cukup dibersihkan dengan memercikkan air, tidak perlu dicuci secara menyeluruh.

Najis Mutawassithah (Najis Sedang)

Najis mutawassitah adalah jenis najis sedang dalam hukum Islam, yang mencakup benda atau zat yang dianggap kotor oleh syariat dan membutuhkan cara penyucian tertentu. Dimana Najis ini termasuk najis yang tingkatannya sedang dan paling umum ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Contoh dari najis mutawassitah termasuk darah, nanah, kotoran manusia atau hewan, dan air kencing selain dari bayi laki-laki yang belum disapih. Najis mutawasitah adalah najis yang dianggap sedang dan cara penyuciannya lebih mudah dibandingkan dengan najis mugholadoh. Najis ini dibagi menjadi dua jenis: najis ‘aini (yang dapat dilihat) dan najis hukmi (yang tidak dapat dilihat).

Berkenaan dengan hukum thoharohnya najis mutawassithah membatalkan salat namun tidak membatalkan wudhu kita. Contoh apabila ada seorang Fulan yang sudah wudhu tetapi terkena najis mutawassithah maka yang harus ia lakukan hanyalah membersihkan najis tersebut tetapi tidak perlu wudhu kembali, lalu mendirikan salat.

Cara Membersikah Najis

Ketika ada seorang Fulan yang terkena najis mutawassithah maka ia harus segera membersihkan najis tersebut. Kemudian bagaimana cara membersihkan najis mutawassithah tersebut?

Untuk menyucikan benda yang terkena najis mutawassitah, terdapat beberapa metode yang umum digunakan:

  • Mengalirkan air
    Air dialirkan pada bagian benda yang terkena najis sampai najis tersebut hilang
  • Mencuci 3 kali
    Biasanya disarankan untuk mencuci bagian yang terkena najis sebanyak tiga kali untuk memastikan kebersihan dan kesucian.
  • Menggosok
    Menggosok bagian benda atau pakaian yang terkena kotoran dari najis.

“Dari Asma’ binti Abu Bakr, ia berkata: Seorang wanita datang kepada Nabi SAW dan bertanya, “Bagaimana menurutmu jika salah seorang dari kami mengalami haid di pakaiannya, apa yang harus dia lakukan?” Nabi SAW menjawab, “Dia harus menggosoknya, kemudian mencucinya dengan air, kemudian memercikkan air padanya, kemudian dia bisa shalat dengan pakaian itu.”
(HR. Bukhari, Muslim)

Ini mengindikasikan bahwa penggunaan air adalah metode utama dalam membersihkan najis kategori ini. Selain itu, hadis ini menekankan pentingnya kebersihan dan metode yang tepat dalam membersihkan najis sedang untuk menjaga kesucian dan kesehatan umat Islam.

Sebagai penutup, penting untuk menegaskan bahwa pemahaman yang baik tentang najis dan cara penanganannya adalah esensial dalam menjalankan kehidupan beragama sehari-hari bagi setiap Muslim. Memahami najis dan cara membersihkannya adalah bagian integral dari kehidupan seorang Muslim yang taat. Dengan mempelajari dan menerapkan ajaran tentang najis, seorang Muslim dapat menjaga kebersihan dan kesucian, yang pada akhirnya mendukung pelaksanaan ibadah yang benar dan diterima oleh Allah SWT. Ajaran Islam tentang najis mencerminkan keseimbangan antara menjaga kebersihan dan memberikan kemudahan dalam menjalankan kewajiban agama.

Dengan demikian, pengetahuan tentang najis dan cara penanganannya adalah fondasi penting dalam praktik keagamaan sehari-hari, yang membantu Muslim untuk tetap dalam keadaan suci dan bersih sesuai dengan tuntunan syariat.

Mungkin cukup sekian pembahasan kali ini mengenai Pengertian Najis : Jenis, Contoh, dan Cara Membersihkannya. Semoga pembahasan dari essay.co.id dapat membantu dan menambah wawasan anda, sekian terimakasih.