Pengertian Musyawarah : Para Ahli, Prinsip, Ciri, Tujuan, dan Manfaatnya

Pengertian Musyawarah – Dalam kehiddoan bermassyarakat pasti tidak luput dengan dengan suatu permasalahan. Oleh sebab itu, perlu adanya musyawarah untuk menyelesaikan suatu permasalahan tersebut. Musyawarah tak hanya berlaku dalam kehidupan masyarakat saja namun juga dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah maupun tempat kerja.

Jika sedang membicarakan musyawarah hal ini sendiri sangat perlu dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab musyawarah berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat, karena memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk mempererat persatuan.

Pengertian Musyawarah

Kata musyawarah diambil dari bahasa arab “syawara” yang artinya berunding, berembuk atau mengajukan suatu pendapat. Bermusyawarah merupakan suatu upaya untuk meraih tujuan atau mufakat, dengan kata lain menerima semua pendapat dari siapapun yang dinilai benar tanpa harus mempertimbangkan siapa orang yang menyampaikan pendapat tersebut. Musyawarah juga dapat diartikan sebagai mengatakan atau mengajukan suatu pendapat.

Perundingan juga disebut dengan musyawarah, sebab setiap orang diharapkan untuk mengeluarkan pendapatnya mengenai suatu permasalahan yang sedang dirundingkan. Maka dari itu musyawarah sangat penting dalam kehiduoan bertetangga, bermasyarakat, bahkan berbangnsa.

Pengertian Musyawarah

Pengertian Musyawarah Menurut Para Ahli

1. Rifa’i

Ia berpendapat bahwa musyawarah adalah istilah yang berasal dari bahasa arab yaitu “syura” setelah itu kata ini kedalam bahasa indonesia, yang mana kata syura ini memiliki arti berembuk atau berunding.

2. Supriyanto

Musyawarah yaitu menyatukan beberapa pendapat yang berbeda mengenai suapatu permasalahan dengan cara meminta pendapat di orang orang agar bisa mendapatkan hasil akhir yang baik.

3. Kamus Besar Bahasa Indonesia

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, musyawarah merupakan suatu pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan tujuan untuk mencapai suatu keputusan berdasarkan penyelesaian masalah bersama.

Pengertian Musyawarah Menurut Islam

Dari sudut pandang islam mengenai pengertian musyawarah. Yang mana sudah dijelaskan dalam Al-Qur-an, surat Asy-Syura ayat 38 yang artinya:

“Bagi setiap orang yang mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan sholah, sedangkan urusan mereka diputuskan melalui musyawarah diantara mereka, serta mereka juga memberikan nafkan dari sebagaian rizkinya yang kami bagikan kepara mereka”

Dari ayat diatas kita bisa pahami bahwa cara menghadapi suatu masalah, diperintahkan untuk selalu bersama-sama dalam melakukan musyawarah. Dengan bermusyawarah, mereka termasuk golongan orang yang patuh pada perintah Tuhan.

Pengertian Musyawarah Menurut Demokrasi Pancasila

Kata musyawarah sendiri mempunyai persamaan lain seperti demokrasi, rembug desa, serta kerapatan negeri. Tujuan dari musyawarah adalah untuk mecapai mufakat, dimana hal ini adalah salah satu ciri kahas dari demokrasi pancasila. Musyawarah juga termasuk bagian yang sangat penting dalam demokrasi. Tak hanya iru musyawarah memiliki manfaat yang sangat penting di kehidupan bermasyarakat, salah satunya untuk mencapai mufakat demi kepentingan masyarakat.

Beda halnya dengan pemungutan suara atau voting yang mana hal ini terjadi ketika dalam kondisi kebuntuan dalam pemecahan suatu masalah yang sudah berlarut-larut. Kebanyakan negara demokrasi menggunakan sistem voting karena lebih praktis dan menghemat waktu dibandingkan musyawarah. Jadi voting sendiri adalah salah satu cara untuk menentukan pendapat dalam sistem demokrasi.

Prinsip Dari Musyawarah

Tujuan dari musyawarah untuk dilaksanakan adalah untum mencapai persetujuan bersama atau disebut juga dengan mufakat. Dimana prinsip tersebut juga masuk dalam bagian demokrasi, sehingga hal ini sring erat kaitannya dengan politik demokrasi. Sering kali musyarawah dilakukan dalam demokrasi pancasila guna mendapatkan hasil akhir dari diskusi tersebut.

Jika dalam permusyawarahan mengalami kebuntuan maka perlu dilakukannnya voting atau pemungutan suara. Sehingga ada pedoman dalam prinsip-prinsip bermusyawarah, diantaranya:

  • Paham bersumber dari sila keempat Pancasila
  • Keputusan harus dipertanggung jawabkan
  • Tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
  • Setiap peserta dalam musyawarah berhak dan wajib untuk mengemukakan pendapat
  • Keputusan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab
  • Hasil keputusan juga bisa didapatkan melalui pemungutan suara atau voting

Ciri-Ciri Musyawarah

Pastinya musyawarah memiliki ciri tertentu, terlebih lagi untuk kepentingan bersama. Tak hanya itu hasil akhir dari musyawarah harus diterima dengan hati nurani dan mengutamakan pertimbangan moral.

Suatu argumen yang diusulkan dalam musyawarah biasanya cenderung mudah untuk dipahami dan pastinya tidak memberatkan sebagian pihak yang ikut dalam musyawarah. Umumnya musyawarah juga memiliki ciri-ciri, diantaranya yaitu:

  • Dilakukan oleh dua orang
  • Semua peserta musyawarah memiliki kedudukan yang sama
  • Setiap peserta musyawarah berhak mengejukan pendat terkait masalah yang sedang dibahas.
  • Tidak mengutamakan sifat egois
  • Harus menghargai peserta musyawarah yang lain

Tujuan Musyawarah

Tujuan dari dilakukannya musyawrah adalah untum mendapatkan kesepakatan bersama sampai tujuan akhirnya disetujui dari musyawarah tersebut. Hasil akhirnya pasti harus bisa diterima oleh seluruh peserta musyawarah dan dilaksanakan dalam pernuh tanggung jawab. Keputusan yang diambil dalam hasil musyawarah menjadi lebih berbobot sebab adanya banyak sudut pandang dan pemikiran di dalam musyawarah tersebut. Tujuan lian dari musyawarah diantaranya:

  1. Mencapai mufakat: Menyatuka semua pendapat untuk mencapai keputusan bersama.
  2. Menyelesaikan masalah: Masalah yang dihadapai dapat diselesaikan secara bersama dengan cara musyawarah.
  3. Menghormati perbedaan: Mengharga perbedaan dalam berpendapat untuk mencapai jalan tengah suatu perasahalan dan tidak merugikan salah satu pihak.
  4.  Membangun komitmen bersama: Keputusan yang sudah dihasilkan harus dilaksanakan dengan tanggung jawab penuh.
  5. Meningkatkan kualitas keputusan: Dengan mengambil pertimbangan dari sudut pandang lain, maka kualitas keputusannya menjadi lebih baik.
  6. Memperkuat Persatuan dan Kesatuan: Dengan adanya musyawarah akan mempererat tali persaudaraan antar angota masyarakat.

Sikap Saat Keputusan Musyawarah Tidak Sesuai Kehendak

Setiap peserta musyawarah wajib menjunjung tinggi hasil dari suatu permusyawarahan tersebut. Hal ini berarti pserta harus menerima dan melaksanakan keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Jika keputusan tidak sesuai denhgan kehendak pribadi, sikap kita harus ikhlas dan menerimanya dengan lapang dada. Sebab keputusan yang sudah diambil tersebut adalah keputusan terbaik dan sudah disepakti bersama agar dapat menyelesaikan suatu masalah.

Apabila keputusan tidak sesuasi kehendak kita tidak boleh marah, melaikkan kita harus menerima keputusan tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab, walaupun merasa sedih atau kecewa terhadap keputusan tersebut.

Manfaat Musyawarah

Musyawarah memiliki banyak sekali manfaat dalam kehidupan bermasyarakat, terlebih lagi keputusan yang diambil menguntungkan semua pihak. Berikut diantaranya manfaat-manfaat dari musyawarah:

  1. Melatih menyuarakan pendapat
  2. Masalah dapat segera terpecahkan
  3. Keputusan yang yang diambil memiliki nilai kebenaran dan keadilan
  4. Keputusan yang diambil dapat menguntukkan semua pihak
  5. Dapat menyatukan pendapat yang berbeda
  6. Adanya kebersamaan
  7. Dapat mengambil kesimpulan dengan benar
  8. Mencari kebenaran dan mejaga diri dari kesalahan
  9. Menghindari celaan
  10. Menciptakan stabilitas emosi

Manfaat musyawarah menurut Ali bin Abi Thalib

  • Dapat mengambil kesimpulan yang benar
  • Mencari kebenaran
  • Menjaga diri dari kekeliruan
  • Menghindarkan celaan
  • Menciptakan stabilitas emosi
  • Keterpaduan hati
  • Dan mengikuti atsar

Dalam buku karangan dari djoko sutopo, yang mana ia berpendapat bahwa manfaat dari musyawarah adalah untuk bertukar pikiran dan untuk menguji layak atau tidak nya pendapat tersebut jika diambil sebagai keputusan.

Mungkin cukup sekian pembahasan kali ini mengenai Pengertian Musyawarah : Para Ahli, Prinsip, Ciri, Tujuan, dan Manfaatnya. Semoga penjelasan dari essay.co.id diatas dapat menambah wawasan para pembaca, sekian terima kasih.