Sistem Ekonomi Demokrasi : Pengertian, Ciri, Tujuan, dan Dampaknya

Sistem Ekonomi Demokrasi – Sistem ekonomi adalah sebuah keseluruhan dari semua Lembaga ekonomi yang dilaksanakan dan dipergunakan oleh sebuah negara atua bangsa untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Ekonomi Pancasila ialah sebuha konsep sistem ekonomi yang dilandasi keadilan social. Ekonomi Pancasila mempunyai ciri keselarasan dan lebih mengutamakan masyrakat dan bukan kemakmuran perorangan atau individu. Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau daktor produksi, tidak adanya alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita ialah kapitalistis.

Sama halnya, tidak akan cukup argumentasi untuk mengungkapkan, bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atau factor produksi, kecuali untuk sumbur daya yang menguasai keinginan hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini diatur dengan tegas pada pasal 33 UUD 1945, maka secara konstitusional sistem ekonomi Indonesia yang bnayak dikenal Masyarakat ialah sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi Pancasila.

Pengertian Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yakni UUD 1945. Oleh sebab itu, segala bentuk sebuah kegiatan Masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila UUD 1945. Sistem perekonomian nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dirancang untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasa dalam pelaksanaan Pembangunan ekonomi. Sisitem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dikenal dengan sistem ekonomi demokrasi.

Demikian sistem ekonomi demokrasi bisa didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan suatu perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berdasarkan kekeluargaan dan gotongroyong dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pempinan dan pengawasan pemreitah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan semua rakyat baik dari golongan ekonomi lemah atau pun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kesejahtraan bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merancang, membimbing dan mengarahkan sebuah kegiatan perekonomian.

Sistem Ekonomi Demokrasi

Ciri – Ciri Sitem Ekonomi Demokrasi

1. Ciri positif sistem ekonomi demokrasi

  • Perekonomian ditata untuk usaha Bersama berlandas atas asas kekeluargaan
  • Cabang produksi yang penting untuk negara dan menguasai keinginan hidup oaring banyak dikuasai negara.
  • Bumi, air dan kekayaan alam yang terdapat di dalamnya dikuasai negara dan diperuntukan untuk sebesar – besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  • Sumber kekayaan dan keuangan negara dipakai bagi pemufakatan sebuah Lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada Lembaga perwakilanrakyat juga.
  • Warga negara mempunyai kebebasan dalam memilih pekerjaan yang diinginkan serta mempunyai hak akan pekerja dan penghidupan yang layak dan pantas.
  • Hak milik individu di akui dan pemanfaatannya tidak bisa bertentangan dengan kepentingan Masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan keseluruhannya dalam satu batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak terlantar diurus oleh negara

2. Ciri negative sisitem ekonomi demokrasi

  • Sistem free fight liberalism, yaitu seuatu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menibulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga bisa menimbulkan kelemahan structural ekonomi nasional.
  • Sistem etatidme, adalah Dimana negara beserta aparatur ekonomi sifatnya dominan dan mendeak serta mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi diluar sektor negara.
  • Persaingan tidak sehat dan pemutusan kekuatan ekonomi pada satu organisasi atau kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan Masyarakat.

Dampak Sistem Ekonomi Demokrasi

  1. Sistem free fight liberalism, yang memunculkan sebuah eksploitasi manusia dan bangsa lain
  2. Sistem etatisme, negara sangat dominan dan mematikan potensi daya kreasi unit ekonomi luar sektor negara
  3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada sebuah kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan merugikan sebuah Masyarakat
  4. Kredibilitas pemerintah telah sampai pada titik nadir
  5. Rezim orde baru yang selalu mengendapkan sebuah pertumbuhan atau growth ekonomi
  6. Rezim yang sangat korup sudah membentuk sendi perekonomian sehingga mengalami kerapuhan

Tujuan Sistem Ekonomi Pancasila

Siistem ini tidak bisa dibatasi bidang ekonomi saja. Tetapi mencakup pula bidang social budaya, bidang politik dan bidang pertahana keamanan, karena sisitem ekonomi adalah salah salah satu komponen dari sisitem yang lebih besar, yakni sistem Pembangunan nasional. Tujuan mempelajari sistem ekonomi Pancasila ialah:

  1. Mengerti dan paham arti dan isi Pancasila itu dengan benar
  2. Menghayati dan mengamalkan semua sila dengan baik
  3. Mengamankan dan menyelamatkan Pancasila dari setiap usaha yang hendak menggantinya.

Tujuan dan fungsi dari sitem ekonomi Pancasila ialah sebagi dasar negara, dan untuk ideologinegara, yakni dijelaskan sebagai berikut:

1. Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila disebut dengan sebutan dasar filsafat negara, ideologi negara, staat idee dan phylosofische grondslag. Pengertian ini , pencasila mengatur pemerintah negara atau diperuntukan sebagai dasar untuk mengatur penyelanggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara ialah fungsi pokoknya.

Pancasila sebagi dasar negara sebagi fungsi pemersatu bangsa Indonesia, untuk alat pemersatu kesatuan dan persatuan yang didalamnya merumuskan keinginan bangsa Indonesia, yakni mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Tak hanya itu Pancasila dipergunakan untuk dasar dalam mengatur penyelenggraan negara tau pemerintahan negara. Pencasila sebagai dasar negara dimuat dalam pembukuan UUD 1945 alenia ke empay yang berbunyi;

“ kemudian dari itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonsia, dan juga untuk memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, maka dirancanglah kemerdekaan dan kebangsaan Indonesia. Rancangan tersebut dituangkan UUD yang membentuk susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat berlandaskan kepada: ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwkilan , serta keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Maksud dari alenia ke 4 dalam UUD 1945 adalah:

  1. Membentuk pemerintahan Negara Indonesia, sebagai penyelengara keseluruhan kegiatan Negara dalam segala aspek kelengkapannya dan akan menjalankan pemerintahan Negara dari Negara yang baru saja di bentuk
  2. Pemerintahan Negara Indonesia akan melaksanakan fungsi dan tujuan Negara Indonesia yaitu:
    a) Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
    b) Memajukan kesejahteraan umum.
    c) Mencerdaskan kehidupan bangsa.
    d) Ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pancasila adalah sebuah asas yang meliputi suasana kebatinan dan keinginan hukum. Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai tertib hukum Indonesia, maka pancasila tercatat dalam Pembukaan UUD 1945. Menurut Notonagoro pancasila sebagai dasar Negara memiliki kedudukan istimewa dalam hidup kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia (adalah pokok kaidah Negara yang fundamental).

Maka dari itu, pancasila merupakan sumber dari nilai yang mana nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila tersebut terbentuk dengan norma-norma hukum oleh negara. Nilai hukum yang tercatat harus berdasarkan dengan nilai-nilai etis, nilai religius, nilai kebenaran, nilai vital serta nilai materiil seperti yang terkandung dalam Falsafah Pancasila.

Kedudukan pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Pancasila sebagai dasar negara, pancasila yaitu sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia.
  2. Meliputi suasana kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari UUD 1945.
  3. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar Negara ( pancasila mengandung norma baik itu hukum dasar yang secara tertulis maupun tidak tertulis).
  4. Mengandung norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar yang mengandung isi yang mewajibkan pemerintah untuk menyelenggarakan.
  5. Pancasila Merupakan sumber dari semangat bagi UUD 1945 dan sebagai alat pemersatu bangsa. Pancasila merupakan alat penyatu Bangsa Indonesia. Hal ini terbukti dari keanekaragaman berbagai daerah dan wilayah yang terdiri dari beribu pulau dengan berbagai suku bangsa dan berbeda adat istiadat serta bergam kebudayaan. Oleh karena itu Pancasila sebagai penyatu dan dapat membawa keutuhan bangsa dan Negara Indonesia dari berbagai bentuk lapisan.

2. Pancasila sebagai Ideologi Negara

Kata idea berasal dari bahasa yunani ‘eidos’ yang berarti bentuk dan logos yang yang berarti ‘ilmu’. Maka secara harfiah, kata ideologi ini memiliki arti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Ideologi pancasila dipergunakan sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari setiap warga Negara Indonesia.

Dalam membentuk posisi subjek dan menghasilkan makna. Ideologi berperan sebagai stuktur pemaknaan atau pandangan dunia yang berlaku pada semua kelompok masyarakat. Yang mana Ideologi ini mencakup pemikiran-pemikiran, gagasan-gagasan, harapan dan serta cita-cita yang memliki derajat tertinggi dalam Negara.

Ideologi ini juga mendasarkan pada hakikat sifat kodrat dari manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Oleh karena itu, ideologi pancasila mengikuti kebebasan dan kemerdekaan individu, tetapi juga menekankan hidup bersama serta menghormati kebebasan orang lain secara bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain.

Mungkin cukup sekian pembahsan mengenai Sistem Ekonomi Demokrasi : Pengertian, Ciri, Tujuan, dan Dampaknya dari essay.co.id. Semoga penjelasan di atas dapat membantu dan menambah wawasan anda.